
Jember, 1 Juli 2025 – KAI Daop 9 Jember terus mendorong optimalisasi aset non operasional sebagai bagian dari upaya menciptakan sumber pendapatan alternatif sekaligus memberikan kontribusi terhadap kemajuan daerah.
Aset milik Daop 9 yang tersebar di tujuh kabupaten memiliki luas total lebih dari 16 juta meter persegi. Sebagian besar di antaranya merupakan aset non operasional seperti lahan kosong, gudang yang tak lagi dipakai, serta rumah dinas tak berpenghuni.
Dari total tersebut, sebanyak 3.410.838 m² sudah digunakan dalam bentuk ROW, sementara 9.197.388 m² dimanfaatkan dalam bentuk non-ROW. Pemanfaatan ini menghasilkan non-farebox revenue dan membuka peluang sinergi pembangunan.
“Aset non operasi bukan sekadar lahan tidur. Dengan pengelolaan yang cermat dan akuntabel, aset-aset ini bisa menjadi sumber pendapatan alternatif yang sah dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pengembangan kawasan dan UMKM lokal,” ujar Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember.
Pemanfaatan aset didasarkan pada Peraturan Menteri BUMN tentang tata kelola yang baik, dan diarahkan untuk mendukung pengembangan wisata, revitalisasi kawasan, serta pelestarian situs bersejarah yang dimiliki KAI.
“Kami terbuka terhadap kolaborasi dengan mitra usaha maupun pemerintah daerah. Prinsip kami adalah tata kelola yang baik, transparansi, dan legalitas dalam setiap bentuk pemanfaatan aset. Tujuan akhirnya bukan hanya pemasukan bagi perusahaan, tapi juga kontribusi nyata terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar,” tambah Cahyo.
Daop 9 menerapkan pengawasan ketat atas seluruh kerja sama untuk memastikan tidak terjadi pemanfaatan tidak sah. Semua proses dijalankan sesuai prinsip Good Corporate Governance.
Dengan pendekatan kolaboratif dan akuntabel, KAI Daop 9 Jember yakin pengelolaan aset non operasi akan terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat. (Redaksi)