
Jember, 1 Juli 2025 – PT KAI Daop 9 Jember terus berinovasi dalam mengelola aset non operasional agar dapat memberikan kontribusi terhadap efisiensi perusahaan dan pembangunan masyarakat sekitar wilayah operasionalnya.
Dengan aset mencapai 16 juta meter persegi lebih yang tersebar di tujuh daerah, mayoritas tergolong non operasional karena tidak digunakan langsung untuk layanan perkeretaapian. Aset ini termasuk rumah dinas, gudang lama, dan tanah tak tergarap.
3.410.838 m² aset telah dimanfaatkan dalam skema ROW, sedangkan 9.197.388 m² lainnya dalam bentuk non-ROW. Pemanfaatan ini tidak hanya berdampak pada pendapatan, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat.
“Aset non operasi bukan sekadar lahan tidur. Dengan pengelolaan yang cermat dan akuntabel, aset-aset ini bisa menjadi sumber pendapatan alternatif yang sah dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pengembangan kawasan dan UMKM lokal,” ujar Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember.
KAI Daop 9 mengelola aset tersebut berdasarkan Peraturan Menteri BUMN tentang tata kelola yang baik. Selain membuka peluang usaha, pendekatan ini juga mendukung pelestarian bangunan bersejarah dan pariwisata lokal.
“Kami terbuka terhadap kolaborasi dengan mitra usaha maupun pemerintah daerah. Prinsip kami adalah tata kelola yang baik, transparansi, dan legalitas dalam setiap bentuk pemanfaatan aset. Tujuan akhirnya bukan hanya pemasukan bagi perusahaan, tapi juga kontribusi nyata terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar,” tambah Cahyo.
Seluruh proses dilaksanakan dengan pengawasan ketat dan prinsip GCG agar tidak disalahgunakan. Daop 9 Jember memastikan semua kerja sama dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
KAI Daop 9 akan terus menggunakan aset non operasi sebagai instrumen revitalisasi kawasan sekaligus pendukung kesejahteraan masyarakat. (Redaksi)