
Jember, 1 Juli 2025 – PT KAI Daop 9 Jember membuktikan bahwa aset non operasional seperti rumah dinas kosong, gudang tak terpakai, dan lahan tidak aktif dapat dimanfaatkan menjadi sumber pendapatan dan motor penggerak pembangunan daerah.
Saat ini, Daop 9 mengelola 16.378.107 meter persegi aset yang tersebar di tujuh kabupaten/kota. Sebagian besar adalah aset non operasi yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan ekonomi.
Dari jumlah tersebut, 3.410.838 m² telah digunakan melalui skema Right of Way (ROW), sementara 9.197.388 m² dimanfaatkan sebagai aset non-ROW.
“Aset non operasi bukan sekadar lahan tidur. Dengan pengelolaan yang cermat dan akuntabel, aset-aset ini bisa menjadi sumber pendapatan alternatif yang sah dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pengembangan kawasan dan UMKM lokal,” ujar Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember.
Pengelolaan aset ini mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023, dengan tujuan tidak hanya mendatangkan pendapatan non-tiket, tetapi juga berkontribusi terhadap pariwisata, pelestarian warisan budaya, dan kehidupan sosial masyarakat.
“Kami terbuka terhadap kolaborasi dengan mitra usaha maupun pemerintah daerah. Prinsip kami adalah tata kelola yang baik, transparansi, dan legalitas dalam setiap bentuk pemanfaatan aset. Tujuan akhirnya bukan hanya pemasukan bagi perusahaan, tapi juga kontribusi nyata terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar,” tambah Cahyo.
Dengan pengawasan ketat dari unit-unit terkait, seluruh proses kerja sama dilakukan secara legal dan transparan, menjadikan aset non operasi sebagai pilar baru keberlanjutan perusahaan. (Redaksi)